Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua. Kawan – kawan Guru TIK dan KKPI yang terpelajar dan membanggakan, Puji dan syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Allah SWT., Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan nikmat yang dilimpahkan kepada kita, sehingga pada hari ini kita masih diberikan kesehatan, keselamatan
Kemudiantanpa diberi aba-aba, serentak rombongan itu menyanyikan lagu Himne guru seraya mengucapkan selamat Hari Guru kepada tek Tiah. Di ujung perjumpaan itu, Radit menyerahkan sebuah kunci kepada Tek Tiah. “ Ibu, terimalah ini Buk?” ujar radit seraya menyerahkan sebuah kunci. “Kunci apa ini Nak?” tanya Tek Tiah. Radit tersenyum.
KeluargaBesar SMP ISLAM SIMBANG WETAN PEKALONGAN Mengucapkan " SELAMAT HARI GURU KE-66 Pada hari ini, tepatnya tanggal 25 November 201 SMP ISLAM SIMBANG WETAN part-1. Hukum bacaan (1) Tips-tips (2) Vidio (1) SMS gratis. Pengikut. Arsip Blog 2011 (15)
Beritadan foto terbaru Ucapan Selamat - CPI Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara, Semoga Lebih Profesional. Minggu, 24 Juli 2022; Cari. Network. Ada sejumlah cara mengucapkan selamat tahun baru imlek 2572. Kamis, 11 Februari 2021 . 30 Ucapan Selamat Hari Guru Nasional atau Indonesia National Day, Cocok Buat Status di IG & WhatsApp
Vay Nhanh Fast Money. TANYA Bagaimanakah hukum mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri pada H-1 atau H-2 lebaran? Jawab Mengucap Selamat Hari Raya Idul Fitri menjadi sebuah tradisi di kalangan masyarakat muslim baik ketika lebaran maupun menjelang hari besar tersebut. Lantas, bagaimana hukum mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri tersebut? Imam Ahmad berkata, “boleh-boleh saja jika seseorang mengatakan kepada yang lain pada hari raya idu fitri “Semoga Allah menerima amal ibadah kami dan ibadah anda.” al Mughni, Ibnu Qudamah Syeikh Islam Ibnu Taimiyah juga pernah ditanya dalam “al Fatawa al Kubro 2/228” Apakah ucapan selamat hari raya itu sebagaimana yang sering diucapkan oleh masyarakat, misalnya عيدك مبارك semoga hari rayamu berkah atau yang lainnya. Apakah yang demikian mempunyai dasar dalam agama? Apabila memiliki dasar apa saja yang diucapkan? BACA JUGA Ucapan Selamat Lebaran 2021, Ada Puluhan Ucapan Unik! Beliau menjawab “Adapun ucapan selamat Idul Fitri setelah shalat id dengan saling mengucapkan تقبل الله منا ومنكم “Semoga Allah menerima amal ibadah kami dan anda semua” أحله الله عليك “Semoga Allah Mengampunimu” Telah diriwayatkan oleh sebagian para sahabat bahwa mereka melakukannya, dan sebagian ulama membolehkannya, seperti Imam Ahmad dan yang lainnya. Akan tetapi Imam Ahmad berkata “Saya tidak akan memulai untuk mengucapkan selamat kepada seseorang, namun jika seseorang memulainya saya akan menjawabnya; karena menjawab ucapan selamat itu wajib, sedangkan memulainya bukan termasuk sunnah yang diperintahkan atau yang dilarang. Barang siapa yang melakukannya maka baginya qudwah yang baik, dan barang siapa yang tidak melakukannya maka baginya qudwah yang baik pula.” Sementara itu, Syeikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya Apa hukum mengucapkan selamat hari raya? Apakah upacan selamat tersebut memiliki redaksi tertentu? Beliau menjawab “Ucapan selamat hari raya itu boleh-boleh saja, dan tidak ada redaksi tertentu, dan apa yang biasa dilakukan dan diucapkan oleh masyarakat itu boleh-boleh saja, selama tidak mengandung dosa”. Beliau juga berkata, “Ucapan selamat hari raya itu telah dilakukan oleh sebagian para sahabat. Kalau saja kita anggap mereka tidak melakukannya, ucapan selamat itu sekarang sudah biasa dilakukan oleh masyarakat, mereka saling mengucapkan selamat satu sama lain dengan datangnya hari raya, dan telah menyempurnakan puasa dan qiyam lail.” Dikutip dari Islamqa, mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri itu termasuk perkara yang mubah. Ini sebagaimana hadis diriwayatkan oleh sebagian sahabat Rasulullah ﷺ. Ibnu Qudamah berkata, “Ibnu Aqil telah menyebutkan beberapa hadits tentang mengucapkan selamat hari raya, di antaranya adalah Muhammad bin Ziyad berkata, Saya pernah bersama Abu Umamah al Bahili dan lainnya dari sahabat Rasulullah, bahwa sekembalinya mereka dari shalat ied mereka saling mengucapkan تقبل الله منا ومنكم “Semoga Allah menerima amal ibadah kita semua” Imam Ahmad berkata, Sanad mata rantai hadits Abu Umamah adalah baik.’” al Mughni 2/130 Dari Jubai bin Nufail berkata “Ketika para shabat Rasulullah –shallallahu alaihi a sallam- saling bertemu pada hari raya mereka mengatakan تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك “Semoga Allah menerima amal ibadah kami dan ibadah anda” Al Hafizd mengatakan, sanad hadits di atas adalah hasan. BACA JUGA Kenapa Ucapkan Selamat Hari Raya kepada Nonmuslim Itu Terlarang dalam Islam? Dari hadis tersebut diketahui bahwa para sahabat mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri setelah menunaikan shalat Id. Maka, jika kaum muslim melakukannya itu merupakan perbuatan baik yang merujuk pada prilaku sahabat Rasulullah ﷺ. Lantas, bagaimana hukum mengucapkan Selamat Idul Fitri pada H-1 atau H-2 lebaran? As Syarwani as Syafi’I –rahimahullah- berkata “Bahwa sebenarnya ucapan selamat hari raya tidak dituntun untuk diucapkan pada hari Tasyriq atau setelah hari raya idul fitri, akan tetapi karena kebiasaan masyarakat mengucapkannya pada hari-hari tersebut maka tidak masalah, karena tujuannya adalah menebar kasih sayang dan menampakkan rasa bahagia. Waktu ucapan itu ketika masuk waktu subuh bukan malam hari raya. Namun tidak masalah apabila kebiasaan masyarakat mengucapkannya sebelum waktu tersebut, karena tujuannya adalah menebar kasih sayang dan menampakkan rasa bahagia dan dikuatkan dengan sunnah bertakbir”. Hawasyi as Syarwani ala Tuhfatil Muhtaj 2/57 Jadi, mengucapkan selamat hari raya sebelum hari raya itu termasuk dalam kategori adat atau kebiasaan. Itu tidak masalah. Insya Allah. Ini sifatnya fleksibel, karena yang menjadi rujukan adalah kebiasaan masyarakat secara umum. [] SUMBER ISLAMQA
Editor Danang Setiawan - Sebentar lagi umat kristiani akan merayakan hari raya Natal yang jatuh setiap tanggal 25 Desember. Tahun ini Natal 2020 jatuh pada hari Jumat 25 Desember. Seperti yang diketahui, banyak orang merayakan Natal dengan berbagai cara. Salah satunya dengan ucapan selamat hari Natal. Namun kerap muncul pertanyaan soal memberikan ucapan selamat bagi natal bagi umat islam Apa Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal bagi Umat Muslim? Ini Penjelasan Para Ulama Baca juga Cegah Klaster Baru saat Natal dan Tahun Baru, Ketua BLC Batam Ajak Warga Disiplin Protkes Baca juga Ucapan Selamat Natal 2020 yang Menyentuh untuk Keluarga dan Kolega, Bisa Update Status Whatsapp Sejumlah ulama di negeri ini sebenarnya sudah menjelaskan mengenai ada atau tidak hukumnya bagi umat Muslim mengucapkan selamat Natal. Ada yang mengharamkan dan ada pula yang membolehkan namun dengan syarat. Berikut penjelasannya 1. Ustaz Abdul Somad Ustaz Abdul Somad UAS Instagram ustazabdulsomad Menurut Ustaz Abdul Somad dalam video ceramahnya yang diunggah channel Youtube Mustami' Media, orang yang mengucapkan selamat Hari Natal berarti sudah mengakui tiga hal. Pertama, mengakui Isa adalah anak Tuhan. Kedua, mengakui Isa lahir pada tanggal 25 Desember.
Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2021. Foto Dok. Canva Jakarta - Hari Guru Nasional ditetapkan setiap 25 November. Yuk berikan ucapan Selamat Hari Guru Nasional di media sosial agar para guru tetap semangat dalam mengajar semua anak Guru Nasional terbentuk pada 25 November 1945, tepat 100 hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Hal ini sudah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994. Jelang 25 November 2021, yuk mulai merangkai ucapan untuk Hari Guru Nasional. Kirimkan ucapan untuk Hari Guru Nasional kepada guru-guru tercinta agar mereka semakin semangat memberikan pendidikan buat anak-anak lupa menuliskan ucapan untuk Hari Guru Nasional di media sosial agar guru yang membacanya merasa dihormati dan tersentuh. Memberikan ucapan untuk Hari Guru Nasional juga bisa menjadi dukungan buat para guru di ada ide ucapan untuk Hari Guru Nasional? Berikut ucapan untuk Hari Guru Nasional yang bisa diberikan kepada guru tercinta atau menyebarkannya melalui media selamat hari guru nasional 2021 Foto Dok. CanvaUcapan Selamat Hari Guru Nasional yang Menyentuh Hati1. Guru terbaik mengajar dari hati bukan dari buku. Anda adalah guru yang luar biasa. Selamat Hari Guru Nasional!2. Wahai para guru, upaya dan kerja keras yang Anda investasikan untuk menghasilkan yang terbaik dalam diri kami tidak akan pernah terbayar dengan kata-kata. Kami hanya bisa merasa bersyukur memiliki guru seperti kalian, Selamat Hari Guru Guru, Anda selalu menantangku untuk bekerja keras dan mendapatkan nilai bagus. Aku akan selalu mengingatmu. Selamat Hari Guru!4. Selamat Hari Guru, Anda adalah percikan, inspirasi, buku panduan, lilin dalam hidup saya. Saya sangat bersyukur bahwa Anda adalah guru Guru terbaik tidak memberi Anda jawaban, tetapi mereka memicu keinginan Anda untuk menemukan jawabannya sendiri. Selamat Hari Guru Nasional!6. Dari ABC menjadi merah, putih, dan biru, untuk sejarah dan matematika juga, yang ingin saya katakan adalah TERIMA KASIH GURU!7. Wahai guru tanpa lelah engkau membimbing anak muridmu. Terimakasih atas jasamu yang tak terhingga. Selamat Hari Guru Tidak semua orang memiliki hati emas, dan dedikasi seperti itu, tapi Anda memilikinya. Anda adalah individu yang benar-benar menginspirasi karena telah mengajarkan lebih dari sekadar kurikulum. Selamat Hari Guru Orangtua kami memberikan kami hidup, dan engkau mengajari kami cara menjalaninya. Jasamu akan selalu kekal abadi. Selamat Hari Guru Terimakasih karena engkau telah memberikan ilmu yang bermanfaat dan menjadi bekal dalam hidup. Selamat Hari Guru Jika Indonesia memiliki guru-guru hebat seperti Anda, saya yakin Indonesia bisa menjadi negara adidaya suatu saat. Selamat Hari Guru Nasional untuk guru yang paling Guru, Anda adalah puncak pengetahuan dan ketekunan. Aku akan sangat berterima kasih kepada Tuhan jika aku bisa menjadi setengah dari Anda. Selamat Hari Guru Nasional untuk guru yang paling Hidup tak akan berguna tanpa tahu bentuk huruf, angka, dan ilmu, selamat Hari Guru Aku masih merindukan ceramahmu yang panjang tapi menarik. Aku harap Anda baik-baik saja dalam hidup ini. Selamat Hari Guru!15. Anda adalah mentor kehidupan. Meskipun saya tidak menyadari hal ini sebelumnya. Sekarang rasanya luar biasa memiliki seseorang yang menuntun saya ke jalan yang benar dalam hidup. Selamat Hari Guru Nasional!16. Guru adalah pelita bagi kita yang sedang kebingungan di persimpangan jalan yang gelap. Terima kasih Ibu-Bapak guru. Selamat Hari Guru Nasional Saat Anda masuk ke dalam kelas, kita semua bisa merasakan getaran energi kuat yang masih menginspirasi kita untuk menjadi sepertimu. Selamat Hari Guru!18. Wahai guru, kamu selalu menjadi pahlawan dalam bukuku. Selamat Hari Guru!19. Setuju atau tidak, guru walau seorang diri dapat mengubah fasad negara mana pun hanya dengan satu generasi siswa yang baik. Saya mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional Menjadi seorang guru tidak seperti bekerja dari pukul sampai Terima kasih telah bersedia membantu kami tiap memiliki masalah. Terima kasih karena selalu membuat kami merasa baik. Selamat Hari Guru Selamat Hari Guru Nasional untuk seluruh bapak-ibu guru di seluruh Indonesia. Kami hormat, kami cinta dan kami anak muridmu bangga kepada Selamat Hari Guru Nasional! Kata-kata, sikap, dan tindakan Anda telah membuat perbedaan positif dalam pengasuhan anak-anak kita! Kami benar-benar berterima kasih kepada Anda para Selamat Hari Guru Nasional! Kami berterima kasih kepadamu wahai guru, hari ini dan setiap Selamat Hari Guru Nasional, jumlah kontribusi para guru untuk kehidupan anak kami adalah sesuatu yang tidak dapat dijelaskan dengan kata-kata. Hanya bisa mengucapkan, terima kasih, selamat hari guru nasional 2021 Foto Dok. CanvaQuotes Ucapan Selamat Hari Guru Nasional26. "Guru adalah anggota masyarakat yang paling bertanggung jawab dan penting karena upaya profesional mereka mempengaruhi nasib bumi." - Helen Caldicott27. "Ada dua jenis guru jenis yang mengisi Anda dengan begitu banyak peluru sehingga tidak bisa bergerak, dan jenis yang hanya memberi Anda sedikit dorongan di belakang tapi bisa melompat ke langit." - Robert Frost28. "Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang dapat Anda gunakan untuk mengubah dunia." - Nelson Mandela29. "Seni tertinggi guru adalah membangkitkan kegembiraan dalam ekspresi kreatif dan pengetahuan." - Albert Einstein30. "Seorang guru mempengaruhi keabadian karena dia tidak pernah tahu di mana pengaruhnya berhenti." -Henry Adams31. "Jika suatu negara ingin bebas korupsi dan menjadi negara yang indah, ada tiga anggota masyarakat kunci yang bisa membuat perbedaan. Mereka adalah ayah, ibu, dan guru." - Dr. APJ Abdul Kalam32. "Mimpi dimulai dengan seorang guru yang percaya padamu, yang menarik dan mendorong dan membawamu ke dataran tinggi berikutnya. Terkadang menusukmu dengan tongkat tajam yang disebut 'kebenaran'." - Dan Alih33. "Mari kita ingat satu buku, satu pena, satu anak, dan satu guru dapat mengubah dunia." - Malala Yousafzai34. "Seorang guru membangkitkan perasaan untuk satu tindakan yang baik, untuk satu puisi yang baik, mengisi ingatan kita dengan deretan benda-benda alam, diklasifikasikan dengan nama dan bentuk." - Johann Wolfgang von Goethe35. "Guru yang baik dengan memberikan pertanyaan yang benar daripada memberikan jawaban yang benar." - Josef AlbersItulah deretan ucapan selamat hari guru nasional yang bisa kamu berikan pada guru d'Mentor Ada Apa di NFT ?[GambasVideo 20detik] eny/eny
Seperti yang telah diketahui, Natal merupakan perayaan yang dilakukan oleh umat kristiani untuk memperingati kelahiran Isa al-Masih yang dilakukan setiap tanggal 25 Desember. Perayaan ini sering menimbulkan perdebatan di antara organisasi atau komunitas muslim. Pendapat pro kontra tentang mengucapkan selamat hari natal pun muncul dikalangan para pemikir dan tokoh Islam kontemporer, seperti halnya Yusuf alQardhawi dan Syaikh Muhammad Ibn Shalih al-Utsaimin. Menurut al-Qaradhawi tidak ada larang tersendiri baik itu atas nama lembaga ataupun diri sendiri untuk mengucapkan selamat hari Natal atau yang lainnya kepada umat non-muslim, terlebih lagi al-Qaradhawi juga menganjurkan untuk berlaku baik kepada umat non-muslim yang tidka berbuat dzalim kepada umat Islam. Sedangkan Syaikh Utsaimin mengharamkannya karena perbuatan demikian itu ditakutkan membuat senang kaum kuffar dan menyebabkan mereka semakin kuat, selain itu juga beliau menyebutkan bahwa dalam hal perbuatan itu terkandung pengakuan dan kerelaan terhadap simbol-simbol kekufuran. AlQaradhawi menggunakan kajian tafsir tematik dan metode istishlahi dalam mengistinabtkan permasalahan ini, juga menggunakan penalaran kebahasaan secara dalalah nash. Syaikh Utsaimin juga menggunakan kajian tafsir tematik, hanya saja beliau menggunakan metode lain dalam beristinbath yakni menggunakan metode mafhum mukhalafah dengan penalaran kebahasaan secara dzahir. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Al-Maza>hib, Volume 7, Nomer 2, Desember 2019 131AbstrakSeperti yang telah diketahui, Natal merupakan perayaan yang dilakukan oleh umat kristiani untuk memperingati kelahiran Isa al-Masih yang dilakukan setiap tanggal 25 Desember. Perayaan ini sering menimbulkan perdebatan di antara organisasi atau komunitas muslim. Pendapat pro kontra tentang mengucapkan selamat hari natal pun muncul dikalangan para pemikir dan tokoh Islam kontemporer, seperti halnya Yusuf al-Qardhawi dan Syaikh Muhammad Ibn Shalih al-Utsaimin. Menurut al-Qaradhawi tidak ada larang tersendiri baik itu atas nama lembaga ataupun diri sendiri untuk mengucapkan selamat hari Natal atau yang lainnya kepada umat non-muslim, terlebih lagi al-Qaradhawi juga menganjurkan untuk berlaku baik kepada umat non-muslim yang tidka berbuat dzalim kepada umat Islam. Sedangkan Syaikh Utsaimin mengharamkannya karena perbuatan demikian itu ditakutkan membuat senang kaum kuffar dan menyebabkan mereka semakin kuat, selain itu juga beliau menyebutkan bahwa dalam hal perbuatan itu terkandung pengakuan dan kerelaan terhadap simbol-simbol kekufuran. Al-Qaradhawi menggunakan kajian tafsir tematik dan metode istishlahi dalam mengistinabtkan permasalahan ini, juga menggunakan penalaran kebahasaan secara dalalah nash. Syaikh Utsaimin juga menggunakan kajian tafsir tematik, hanya saja beliau menggunakan metode lain dalam beristinbath yakni menggunakan metode mafhum mukhalafah dengan penalaran kebahasaan secara Kunci Hukum selamat Natal, Yusuf al-Qaradhawi, Syaikh MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL MENURUT YUSUF AL- QARADHAWI DAN SYAIKH MUHAMMAD IBN SHALEH AL- UTSAIMINAgus Arif SulaemanFakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga YogyakartaEmail Agusarief0 132 Agus Arif Sulaeman, Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut ... 131-144A. PendahuluanMengucapkan selamat atas perayaan hari keagamaan tertentu menjadi salah satu bentuk hubungan sosial antar agama, mengucapkan selamat hari Natal contohnya. Di Indonesia sendiri, mengucapkan selamat hari Natal terhadap umat Kristiani menjadi polemik tersendiri di masyarakatnya yang mayoritas beragama Islam, hal ini di tunjukkan dengan seringnya muncul dialog dan perdebatan tahunan setiap menjelang hari natal pada tanggal 25 Natal identik dengan peristiwa kelahiran nabi Isa. Dalam al-Qur’an sendiri termaktub pengucapan selamat atas kelahiran nabi Isa, yakni“Dan Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal, dan pada hari aku dibangkitkan kembali”Terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama kontemporer terkait hukum boleh atau tidaknya mengucapkan selamat hari Natal. Dalam hal ini Yusuf Al-Qaradhawi berpendapat bahwa tidak ada larangan bagi umat Islam baik atas nama pribadi maupun lembaga mengucapkan selamat hari raya kepada non itu Syaikh Muhammad Ibn Shalih al-Utsaimin mengharamkan tindakan tersebut. Beliau menyebutkan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat Natal atau lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya kedua pendapat ulama kontemporer tersebut ada perbedaan yang mencolok dalam menentukan sebuah hukum mengucapkan selamat Natal yang telah menjadi perdebatan tahunan dikalangan umat Yusuf Al-Qaradhawi, Fatwa-Fatwa Kontemporer, terj. Abdul Hayyie al-Kattani, dkk Jakarta Gema Insani, 2002, hlm. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Fatwa-Fatwa Terkini 2, terj. Musthafa Aini, dkk Jakarta DARUL HAQ, 2003, hlm. 354. Al-Maza>hib, Volume 7, Nomer 2, Desember 2019 133B. Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Yusuf al-QaradhawiDalam menjawab permasalahan terkait hukum boleh atau tidaknya mengucapkan selamat hari Natal atau hari raya kepada pemeluk agama lain, Yusuf al-Qaradhawi berlandaskan pada al-Qur’an yang menjelaskan tentang ketentuan hubungan antara orang-orang Islam dan umat lain pada dua ayat dalam surah al-Mumtahanah, yang membahas mengenai orang-orang tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu orang lain untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang yang zalim”.4Dari kandungan ayat tersebut bahwasanya Islam tidak melarang untuk berbuat baik kepada golongan non-muslim yang menerima kaum muslimin, yang tidak memusuhi, tidak menyakiti, tidak membunuh, tidak mengusir dari rumah atau tidak terang-terangan mengeluarkan mereka. Allah hanya melarang menjadikan teman orang-orang yang memerangi karena agama dan berbuat contoh lain untuk cerminan bagaimana sikap seorang muslim kepada orang non-muslim yang tidak berbuat dzalim, memerangi, membunuh dan menyakiti umat muslim yakni Al-Qaradhawi mengambil sebuah hadits yang diriwayatkan dari Asma binti Abu Bakar diceritakan 3 Yusuf al-Qaradhawi, Fatwa-fatwa Kontemporer, alih bahasa Abdul Hayyie al-Katani dkk, cet. ke-1 Jakarta Gema Insani, 2002, hlm. Al-Mumtahanah 608-9. 134 Agus Arif Sulaeman, Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut ... 131-144bahwa seseorang datang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, ibuku datang kepadaku dan ia masih dalam keadaan musyrik, tapi ia pun mencintaiku sering menghubungi dan memberi hadiah. Apakah aku harus berhubungan bergaul dengannya?” Rasulullah SAW bersabda, “Pergaulilah ibumu meskipun ketika itu ibumu masih musyrik.”5Dari kedua ayat dan hadits yang di paparkan sebelumnya bahwa tidak ada larang tersendiri untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada umat non-muslim yang tidak berbuat dzalim kepada umat muslim dan begitupun sebaliknya, al-Qur’an sendiri telah mengajarkan bagaimana prilaku terhadap umat non-muslim yang memerangi dan berbuat dzalim kepada umat karena itu Yusuf al-Qaradhawi juga menyebutkan bahwa Islam itu tidaklah keras dan kasar dalam bersikap kepada Ahli Kitab dari pada terhadap musyrik dan atheis, hingga dalam al-Qur’an sendiri membolehkan memakan makanan dari Ahli Kitab dan bergaul dengan mereka, juga menikahi wanita-wanita dari Ahli Kitab7, Allah SWT berfirman 8“Pada hari ini, dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan sembelihan Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan dihalalkan bagimu menikahi perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, 5 Muhammad Nasiruddin al-Bani, Shahih Muslim, terj. Kcmp, Imron Rosadi Jakarta Pustaka Azzam, 2007, No. 533, hlm. Darmansyah, “Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal Kepada Umat Non-Muslim Dilihat Dari Teori Sistem Studi Perbandingan Metode Istinbat Yusuf al-Qaradhawi dan Syaikh Usaymin”, skripsi Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh 2017, hlm. Yusuf Al-Qaradhawi, Fatwa-Fatwa Kontemporer, terj. Abdul Hayyie al-Kattani, dkk Jakarta Gema Insani, 2002, hlm. Al-Maidah 5 5. Al-Maza>hib, Volume 7, Nomer 2, Desember 2019 135apabila kamu membayar mas kawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman maka sungguh, sia-sia amal mereka dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi”.Selain itu al-Qaradhawi juga menganjurkan agar memenuhi hak-hak kepada orang tua dan kerabat-kerabat dengan akhlak sebagai orang muslim yang baik, hal ini juga sesuai dengan firman Allah yakni 9“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang melakukan perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan”.Setelah hak kepada orang tua dan kerabat terpenuhi maka sudah sepatutnya hak kepada yang lainnya juga dilakukan atau dipeuhi oleh seorang muslim dengan akhlaknya sebagai manusia yang baik, sebagaimana yang telah Rasulullah sabdakan kepada Abu Dzar dan Mu’adz bin Jabal, Rasulullah SAW bersabda “Dari Abidzar Jundab bin Junadah dan Abi Abdurrahman Mu’adz bin Jabal dari Rasulullah SAW berkata Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada, ikutilah perbuatan jelek dengan perbuatan baik yang akan menghapusnya, dan bergaullah dengan manusia dengan baik”.Menurut Yusuf al-Qaradhawi dalam hadits di atas Rasulullah menyebutkan “pergaulilah manusia” bukan “pergaulilah orang muslim” dengan akhlak yang baik. Rasulullah juga menganjurkan agar umat Islam bergaul dan berlaku adil, baik, ramah terhadap orang-orang non-9 Al-Nahl 16 90. 136 Agus Arif Sulaeman, Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut ... 131-144muslim, juga sekaligus agar berhati-hati terhadap tipu daya dan upaya makar akhlak yang baik yang lebih khusus lagi adalah sikap lemah lembut kepada orang lain, sabar, memasang wajah yang cerah, bertutur kata yang lembut. Termasuk akhlak yang baik juga, bermuamalah dengan orang lain sesuai yang layak dan cocok dengan keadaan orang lain hadits muttafaq alaihi dari Aisyah disebutkan bahwa suatu ketika ada beberapa orang Yahudi mendatangi Rasulullah SAW seraya mengucapkan As-saamu’alaika kebinasaan atas engkau, mendengarkan perkataan itu lantas Aisyah berkata “Bahkan bagimu kebinasaan dan laknat!”. Kemudian Rasulullah menenangkan Aisyah seraya bersabda 12“Tenanglah wahai Aisyah, sesungguhnya Allah menyukai keramahan dalam setiap perintah-Nya”. Aisyah berkat, “Wahai Rasulullah, apakah engkau tidak mendengar apa yang mereka ucapkan?” Rasulullah berkata, “Aku mendengarnya dan aku berkata Wa’alaikum’ yaitu, maut atau celaka akan datang kepada kalian sebagaimana akan datang kepadaku”Maka dari itu, tidak ada larangan mengucapkan selamat pada hari-hari raya umat non-muslim, apabila mereka mengucapkan selamat pada umat Islam bertepatan dengan hari raya besar Islam maka diperintahkan pula bagi umat Islam agar membalas kebaikan dengan kebaikan dan membalas ucapan selamat tersebut dengan yang lebih baik atau dengan yang serupa13, sebagaimana firman Allah SWT10 Yusuf Al-Qaradhawi, Fatwa-Fatwa Kontemporer, terj. Abdul Hayyie al-Kattani, dkk Jakarta Gema Insani, 2002, hlm. Yulian Purnama, Bertakwalah Dimanapun Kau Berada, , di akses 26 Juni Muhammad Fuad Abdul Baqi, Shahih Muslim, Jakarta Pustaka As Sunnah, 2010, No. 2165, hlm. Yusuf Al-Qaradhawi,Fatwa-Fatwa Kontemporer, terj. Abdul Hayyie al-Kattani, dkk Jakarta Gema Insani, 2002, hlm. 847. Al-Maza>hib, Volume 7, Nomer 2, Desember 2019 137“Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah dengan yang serupa”.Menurut al-Qaradhawi tidak pantas apabila seorang muslim berlaku kurang baik, tidak menghormati, dan kurang berakhlak dengan penganut agama lain. Bahkan seharusnya seorang muslim harus lebih menghormati, lebih beradab, dan berakhlak yang sempurna sebagaimana yang telah Rasulullah SAW sendiri adalah orang yang paling sering mempraktekkan sikap santun dan berakhlak baik. Rasul bergaul dengan baik bersama orang-orang musyrik Quraisy selama periode Mekkah dan banyak pula dari kalangan mereka yang menaruh kepercayaan kepada Rasul dengan menitipkan barang , meskipun Rasul sendiri tak jarang mendapatkan prilaku dan tingkah kurang baik dari orang-orang musyrik. Begitupula ketika Rasul hijrah ke Madinah, beliau masih sempat menitipkan salam kepada teman-temannya yang musyrik melalui Ali bin Abi Yusuf al-Qaradhawi tidak melarang bagi umat Islam baik atas nama pribadi maupun lembaga mengucapkan selamat hari raya kepada non-muslim baik dengan kata-kata maupun kartu selamat yang tidak mengandung syiar-syiar ibarat agama mereka yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga jangan sampai mengandung unsur pengakuan terhadap agama mereka, melainkan hanya ucapan tahni’ah biasa yang dikenal khalayak umum. Al-Qaradhawi juga menegaskan bahwa tidak ada larangan menerima hadiah-hadiah dari umat non-muslim beliau beralasan karena Nabi sendiri pernah menerima hadiah-hadiah dari non-muslim, seperti hadiah dari pendeta mesir, akan tetapi dengan syarat bahwa hadiah itu bukanlah sesuatu yang diharamkan oleh melihat kondisi pada saat sekarang dimana persaingan di antara sesama manusia seolah satu desa dan kebutuhan-kebutuhan orang-orang Islam dalam berhubungan dengan orang non-muslim, di mana mereka sekarang menjadi guru-guru umat Islam dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan dan keterampilan. Juga melihat bagaimana 14 Yusuf Al-Qaradhawi, Fatwa-Fatwa Kontemporer, terj. Abdul Hayyie al-Kattani, dkk Jakarta Gema Insani, 2002, hlm. Ibid. 16 Ibid, hlm. 848. 138 Agus Arif Sulaeman, Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut ... 131-144kebutuhan dakwah Islam untuk lebih dekat dengan massa, dan perlunya menampakkan wajah Islam dengan gambaran ramah, damai, tidak kasar, keras dengan memberi kabar gembira bukan ancaman. Maka Yusuf al-Qaradhawi membolehkan dan tidak ada larangan ikut serta mengucapkan selamat hari raya mereka bagi siapa yang mempunyai hubungan keluarga, teman, sekolah, rekan kerja, tetangga, atau hubungan kemasyarakatan lainnya dengan rasa penuh kasih tetapi untuk percampuran hari raya Yusuf al-Qaradhawi sepakat dengan Ibnu Taimiyah dan ulama-ulama lainnya yang secara tegas melarang hal yang demikian itu. Adapun ketentuan tentang membolehkan umat muslim yang mempunyai hubungan kerabat, teman, tetangga, rekan kerja dan hubungan sosial kemasyarakatan lainnya untuk mengucapkan selamat hari raya kepada non-muslim ini tidak hanya berhubungan dengan hari raya keagamaan saja, melainkan juga hari raya kenegaraan seperti kemerdekaan, hari ibu, hari buruh dan hari pemuda. Artinya tidak ada masalah bagi seorang muslim turut menghormatinya dengan ucapan selamat, akan tetapi dengan tetap menjauhi perkara-perkara yang Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Syaikh Ibn Shaleh Al-UtsaiminSyaikh Utsaimin berpendapat seraya mengutip dari buku Ahkam Ahlul Adz-Dzimmah karya Ibnul Qayyim bahwasanya mengucapkan selamat natal kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat natal atau ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka telah disepakati bahwa hukumnya Mengucapkan selamat hari raya atau mengucapkan selamat atas puasa umat non-muslim dengan mengatakan “selamat merayakan hari ini atau hari yang diberkahi bagimu” dan sebagainya adalah haram, karena termasuk kepada perbuatan yang diharamkan sekalipun sipengucapnya terlepas dari kekufuran tetap perbuatannya termasuk kepada yang diharamkan dan setara dengan ucapan selamat atas sujudnya terhadap salib, bahkan dosanya lebih besar di sisi Ibid, hlm. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Fatwa-Fatwa Terkini 2, terj. Musthafa Aini, dkk Jakarta DARUL HAQ, 2003, hlm. Ibid. Al-Maza>hib, Volume 7, Nomer 2, Desember 2019 139Menurut Syaikh Utsaimin haramnya mengucapkan selamat kepada kaum kuffar yang berhubungan dengan hari raya agama mereka itu disebabkan karena dalam hal tersebut terkandung pengakuan terhadap simbol-simbol kekufuran dan rela terhadap hal itu pada mereka. Seorang muslim diharamkan untuk rela terhadap simbol-simbol kekufuran atau mengucapkan selamat terhadap simbol-simbol tersebut dan lainnya, karena Allah sendiri tidak meridhainya, hal ini disebutkan dalam FirmanNya, 20“Jika kamu kafir ketahuilah maka sesungguhnya Allah tidak memerlukanmu dan Dia tidak meridhai kekafiran hamba-hamba-Nya. Jika kamu bersyukur Dia meridai kesyukuranmu itu”.Menurut Syaikh Utsaimin haram hukumnya mengucapkan selamat kepada kaum kuffar, baik ikut serta dalam pelaksanaannya ataupun tidak. Begitupun ketika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka kepada kita, hendaknya untuk tidak menjawab, karena itu bukanlah hari raya kita dan tidaklah diridhai Allah, baik itu merupakan bid’ah ataupun memang ada ditetapkan dalam agama mereka, karena sesungguhnya hal demikian itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam, yakni ketika Allah mengutus Muhammad untuk makhluknya, Allah telah berfirman,21“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi”.Begitupun dengan membalas ucapan selamat dari mereka, Syaikh Utsaimin mengharamkannya karena yang demikian itu lebih besar dari pada mengucapkan selamat kepada mereka dan berarti ikut serta dalam perayaan Selain itu Syaikh Utsaimin juga mengharamkan 20 Az-Zumar [39] Ali Imran [3] Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin,Fatwa-Fatwa Terkini 2, terj. Musthafa Aini, dkk Jakarta DARUL HAQ, 2003, hlm. 355. 140 Agus Arif Sulaeman, Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut ... 131-144kaum Muslimin untuk menyerupai tasyabbuh kaum kuffar dengan mengadakan pesta-pesta dalam perayaan tersebut atau saling bertukar hadiah, membagi-bagikan permen, makanan, meliburkan kerja dan sebagiannya, hal ini berdasarkan sabda Nabi bahwa“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka”.23Syaikh Utsaimin dengan mengutip pendapat Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa menyerupai mereka dalam sebagian hari raya mereka menyebabkan kesenangan pada hati mereka, padahal sebetulnya mereka berada dalam kebathilan, bahkan bisa jadi memberi makan pada mereka dalam kesempatan itu dan menaklukkan kaum lemah. Oleh karena itu barangsiapa yang melakukan di antara hal-hal tadi sebagaimana disebutkan sebelumnya dengan alasan dan sebab apapun maka telah berdosa, karena merupakan penyepelean terhadap agama Allah juga bisa menyebabkan kuatnya jiwa kaum kuffar dan berbangganya mereka dengan agama Analisa Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Yusuf al-Qaradhawi dan Syaikh UtsaiminDalam menganaslisa tentang hukum mengucapkan selamat natal menurut Yusuf al-Qaradhawi dan Syaikh Utsaimin ini, penyusun menggunakan metodeMaqashid asy-Syari’ah dan Ushul Fiqh. Hemat penyusun, apa yang menjadi pendapat Yusuf al-Qaradhawi dalam hal ini bertujuan untuk membangun dan mendatangkan sebuah kemashlahatan. Menurut al-Ghazali mashlahat itu adalah “apa-apa yang mendatangkan manfaat atau menolak mudharat”, namun karena mendatangkan manfaat dan menghilangkan mudharat itu merupakan maksud atau keinginan manusia, bukan maksud Allah, sedangkan mashlahat itu adalah maksud dari Allah yang membuat hukum, maka al-Ghazali membuat sebuah rumusan baru yaitu “memelihara tujuan syara” sedangkan tujuan syara’ sehubungan dengan hambanya adalah menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta, yang kemudian populer dengan sebutan prinsip yang Sederhananya segala tindakan manusia yang menyebabkan terwujud dan terpeliharanya lima prinsip tersebut 23 Ibid, hlm. Ibid. 25 Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 2, cet-7 Jakarta Kencana, 2014, hlm. 232. Al-Maza>hib, Volume 7, Nomer 2, Desember 2019 141dinyatakan perbuatan itu manfaat, segala bentuk tindakan manusia yang menyebabkan tidak terwujudnya atau rusaknya salah satu prinsip yang lima maka perbuatan itu adalah mudarat atau merusak, dan segala sesuatu yang dapat menghindarkan atau dapat menyelamatkan ataupun menjaga mudarat dari kerusakan itu, disebut usaha yang baik atau apa yang telah Yusuf al-Qaradhawi sampaikan termasuk ke dalam menjaga prinsip yang lima, yakni ke dalam bagian hifdzu ad-din menjaga atau memelihara agama dengan berusaha membangun kerukunan serta sikap toleransi dengan pemeluk agama lain, yang mana dalam hal ini Yusuf al-Qaradhawi sangat menekankan bagaimana sikap dan prilaku yang harusnya dilakukan terhadap orang-orang non-muslim yang tidak berbuat dzalim kepada umat muslim. Penyusun mengira dalam masalah hukum mengucapkan selamat natal ini beliau lebih cenderung memandang masalah tersebut ke dalam sebuah permasalahan mu’amalah dan akhlak, hal ini terlihat dari bagaimana beliau memberikan rujukan-rujukan berupa al-Qur’an dan hadits yang mengajarkan bagaimana seharusnya sikap seorang muslim yang karena itu dengan berusaha mewujudkan dan menampilkan bahwa Islam adalah agama rahmat yang sangat menjunjung sikap kasih sayang terhadap semua makhluk yang salah satunya dengan menampakkan bagaimana sikap yang baik terhadap pemeluk agama lain yang tidak memerangi dan berbuat dzalim kepada umat muslim, dari hal inilah diharapkan dapat terwujudnya sebuah kemashlahatan berupa silaturahmi antara sesama manusia juga terpeliharanya agama. Hemat penyusun juga, metode yang telah Yusuf al-Qaradhawi sampaikan dalam masalah hukum mengucapkan selamat natal ini merupakan metode konstruktif yakni berusaha membangun dan mewujudkan sebuah kemashlahatan. Adapun metode tafsir yang beliau gunakan dalam masalah hukum mengucapkan selamat natal ini adalah metode tafsir tematik. Dalam sejarah, tafsir tematik secara umum dapat dibagi menjadi dua, yakni tematik berdasarkan subyek dan tematik berdasar surah al-Qur’ Kedua jenis tematik ini, sama-sama digunakan oleh kebanyakan ilmuan di masa modern, meskipun akhir-26 Ibid. 27 Khoiruddin Nasution, Pengantar Studi Islam, Yogyakarta ACAdeMIA+TAZZAFA, 2012, hlm. 130. 142 Agus Arif Sulaeman, Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut ... 131-144akhir ini tematik berdasarkan subyek lebih Selain itu Yusuf al-Qaradhawi juga menggunakan metode istishlahi dalam beristinbat mengenai masalah hukum mengucapkan selamat natal. Metode istishlahi sendiri adalah upaya penggalian hukum yang bertumpu pada prinsip-prinsip kemashlahatan yang disimpulkan dari al-Qur’an dan hadis. Kemashlahatan yang dimaksud adalah kemashlahatan yang secara umum ditunjuk oleh kedua sumber hukum tersebut. Artinya kemashlahatan itu tidak dapat dikembalikan kepada suatu ayat atau hadis secara langsung baik melalui penalaran bayani ataupun ta’lili melainkan dikembalikan kepada prinsip umum kemashlahatan yang dikandung oleh Selain metode istishlahi, Yusuf al-Qaradhawi juga menggunakan metode penalaran kebahasaan secara dalalah nash pada ayatBerbeda halnya dengan Yusuf al-Qaradhawi, hemat penyusun dalam masalah ini Syaikh Utsaimin lebih mengkategorikan ke dalam aspek akidah, sehingga apapun alasannya tetap dihukumi haram karena menyangkut persoalan yang sensitif yakni akidah, terlebih lagi apabila hal demikian itu dilakukan oleh orang-orang awam ditakutkan adanya sebuah pengakuan dan kerelaan terhadap simbol-simbol kekufuran. Disamping itu apa yang disampaikan oleh Syaikh Utsaimin dengan apa yang disampaikan Yusuf al-Qaradhawi sama-sama bertujuan untuk kemashlahatan dan terpeliharanya agama hanya saja Syaikh Utsaimin lebih kepada metode preventif yakni mencegah timbulnya kerusakan pada hifdzu ad-din itu penyusun Syaikh Utsaimin sendiri menggunakan metode mafhum mukhalafah dalam mengistinbatkan masalah ini, yakni pada ayatSelain itu Syaikh Utsaimin juga menggunakan metode kajian tafsir tematik dalam mengkaji permasalahan hukum mengucapkan selamat natal ini dengan penalaran kebahasaan secara Ibid, hlm. Kutbuddin Aibak, “Penalaran Istishlahi Sebagai Metode Pembaharuan Hukum Islam”, Jurnal al-manahij, Juli, 2013, hlm. 172. Al-Maza>hib, Volume 7, Nomer 2, Desember 2019 143E. PenutupDalam masalah hukum mengucapkan selamat Natal ini, baik itu dalam sebuah negara mayoritas non-muslim atau mayoritas umat muslim diharapkan dengan adanya berbagai pendapat ini dapat lebih bijak lagi dalam menyikapi permasalahan yang terjadi, pendapat-pendapat atau fatwa-fatwa yang muncul dari beberapa ulama kontemporer ini bermaksud untuk mewujudkan sebuah kemashlahatan, alangkah baiknya apabila tidak terlalu fanatik terhadap satu pendapat atau fatwa saja karena hal yang demikianlah yang akan menimbulkan sebuah perpecahan, terlebih lagi dalam masalah hukum mengucapkan selamat natal ini yang bersangkutan lagsung dengan aspek akidah/kepercayaan yang sangat sensitif. 144 Agus Arif Sulaeman, Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut ... 131-144Daftar PustakaAbdul Baqi,Muhammad Fuad, Shahih Muslim, Jakarta Pustaka As Sunnah, 2010, No. “Penalaran Istishlahi Sebagai Metode Pembaharuan Hukum Islam”, Jurnal al-manahij, Juli, Muhammad Nasiruddin,Shahih Muslim, terj. Kcmp, Imron Rosadi Jakarta Pustaka Azzam, 2007, No. Sayyid Ahmad,Mukhtar Al-Hadis Telaga Kearifan Sang Nabi Saw, Bandung Mizan, “Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal Kepada Umat Non-Muslim Dilihat Dari Teori Sistem Studi Perbandingan Metode Istinbat Yusuf al-Qaradhawi dan Syaikh Usaymin”, skripsi Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh 2017. Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Bandung Diponegoro, Studi Islam, Yogyakarta ACAdeMIA+TAZZAFA, Dimanapun Kau Berada, Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Fatwa-Fatwa Terkini 2, terj. Musthafa Aini, dkk Jakarta DARUL HAQ, Syarifuddin, Ushul Fiqh 2, cet-7, Jakarta Kencana, Al-Qaradhawi, Fatwa-Fatwa Kontemporer, terj. Abdul Hayyie al-Kattani, dkk Jakarta Gema Insani, 2002. ... Diantara bentuk-bentuk tasyabbuh antara lain Ikut serta didalam hari raya tersebut dan mentransfer perayaanperayaan mereka ke negeri-negeri islam. Mereka juga berpendapat wajib menjauhi berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatanperbuatan mereka, menjauhi berbagai sarana yang di guna kan untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta men jauhi pengguna an berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka Sulaeman, 2019 Menurut Yusuf Qardhawiy melalui Lembaga ECFR nya menyatakan bahwa mengucapkan selamat hari raya kepada mereka dibolehkan dengan dalil firman Allah Swt Surat al-Muthanah ayat 8 dan 9 ...Mida HardiantiDiscussions about the law of wishing Merry Christmas are always an unresolved issue every year. Even though the issue of whether or not it is permissible to say Merry Christmas has been discussed by scholars since ancient times, in this era of disruption again reaping significant pros and cons because through the media all types of information can be obtained quickly and easily. This problem is related to how the relationship between Muslims and non-Muslims is regulated in Islam. There are two different forms of text regarding the form of relations with non-Muslims, as is the case in hadith texts regarding greetings, namely the prohibition of prioritizing greetings to non-Muslims and exhorting them to take a narrow path. However, in other texts Islam is very open to non-Muslims. This study attempts to analyze hadith using historical-hermeneutic studies. Greetings of 'Merry Christmas' to non-Muslims are allowed as long as those who say them do not believe in the truth of other religions, but are only a form of mu'amalah or establishing good social relations with non-Muslims, especially in the context of the Indonesian state where there are different religions . Of course, in this way a harmonious relationship between religious communities will be established and prevent ini mencoba menganalisa postingan akun instagram Hijab Alila terkait QS. al-Kafirun yang ditengarai sebagai tuntunan bertoleransi bagi umat Islam dalam beragama. Dalam hal ini, terdapat dua pertanyaan utama yang menjadi objek kajian, yaitu bagaimana penafsiran Hijab Alila terkait QS. al-Kafiruan dan bagaimana posisi penafsiran tersebut di tengah penafsiran para ahli. Dengan menggunakan pendekatan analisis wacana dan model analisis konten, tulisan ini menemukan bahwa dalam menafsirkan QS. al-Kafirun, konstruk toleransi yang ditawarkan Hijab Alila justru eksklusif tetapi akun ini mampu menarasikan model tafsir yang terkesan kontekstual meski sebenarnya tekstual. Hijab Alila terkesan abai dengan konteks yang melatarbelakangi turunnya surat tersebut. Namun, pada kenyataannya, model penafsiran yang demikian, justru mampu menggeser penafsiran yang diakui otoritatif karena media yang digunakan lebih banyak diminati, terutama oleh para warganet. This article tries to analyze the posts of the Hijab Alila Instagram account related to QS. Al-Kafirun which is considered as a tolerance guide for Muslims in religion. In this case, two primary questions become the object of the study first, How the Hijab Alila interpretation is related to QS. Al-Kafiruan; Second, how the interpretation is centered on the interpretation of experts. By using a discourse analysis approach and a content analysis model, this article found that in interpreting the QS. Al-Kafirun, the tolerances offered by Hijab Alila, are thus exclusive, but the account can put the interpretation model that feels contextual even though it is textual. Hijab Alila is impressed by the context of the decline of the letter. However, such an interpretation model is precisely able to shift the authoritative interpretation that is recognized because the media used more in demand, especially by the AibakSebagai sumber tasyri’ ketiga, objek ijtihad itu adalah segala sesuatu yang tidak diatur secara tegas dalam nas al-Qur’an dan Sunnah serta masalah-masalah yang sama sekali tidak mempunyai landasan nas ma la nassa fih. Dalam perspektif pemikiran hukum Islam usūl al-fiqh para ulama usul menerapkan berbagai metode dalam melakukan ijtihad hukum. Di mana dalam penerapannya, metode-metode tersebut selalu didasarkan pada maqasid al-syari’ah tujuan pensyari’atan hukum. Salah satu corak penalaran yang perlu dikembangkan dalam upaya penerapan maqāsid al-syari’ah adalah penalaran istislahi. Corak penalaran istislahi adalah upaya penggalian hukum yang bertumpu pada prinsip-prinsip kemaslahatan yang disimpulkan dari al-Qur’an dan hadis. Kemaslahatan yang dimaksudkan adalah kemaslahatan yang secara umum ditunjuk oleh kedua sumber hukum tersebut. Artinya kemaslahatan itu tidak dapat dikembalikan kepada suatu ayat atau hadis secara langsung baik melalui penalaran bayani atau ta’lili, melainkan dikembalikan kepada prinsip umum kemaslahatan yang dikandung oleh nass. Dalam perkembangan pemikiran usul fikih, corak penalaran istislahi ini tampak dalam beberapa metode ijtihad, antara lain dalam metode al-maslahah al-mursalah dan sadd al-zari’ BaqiMuhammad FuadShahih MuslimAbdul Baqi,Muhammad Fuad, Shahih Muslim, Jakarta Pustaka As Sunnah, 2010, No. Mengucapkan Selamat Hari Natal Kepada Umat Non-Muslim Dilihat Dari Teori Sistem Studi Perbandingan Metode Istinbat Yusuf al-Qaradhawi dan Syaikh UsayminDarmansyahDarmansyah, "Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal Kepada Umat Non-Muslim Dilihat Dari Teori Sistem Studi Perbandingan Metode Istinbat Yusuf al-Qaradhawi dan Syaikh Usaymin", skripsi Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh 2017.Amir SyarifuddinSyarifuddinSyarifuddin,Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 2, cet-7, Jakarta Kencana, 2014.
hukum mengucapkan selamat hari guru